Pascasarjana dan Fasya UIN Palopo Bahas Otoritas Fatwa di Era Digital, Perkuat Jejaring Global Lewat MoU Internasional

Pascasarjana dan Fasya UIN Palopo Bahas Otoritas Fatwa di Era Digital, Perkuat Jejaring Global Lewat MoU Internasional

Palopo — Pascasarjana dan Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali menegaskan perannya dalam merespons isu keislaman kontemporer melalui kuliah umum bertajuk “Otoritas Fatwa di Era Digital” yang digelar di Auditorium Phinisi di Kampus II, jalan Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Syariah dan Pascasarjana UIN Palopo bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo. Dihadiri sivitas akademika, dosen dan mahasiswa.

Dalam rangkaian acara tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Palopo dan Nour Global Education, lembaga pendidikan internasional yang berfokus pada penguatan pendidikan Islam, riset, serta pengembangan jejaring akademik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Kerja sama ini diharapkan membuka peluang kolaborasi strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, pertukaran akademik, hingga pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di tingkat internasional.

Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian ulama dalam menyampaikan pandangan keagamaan di tengah derasnya arus informasi digital.

“Era digital menghadirkan penyebaran informasi yang cepat, masif, dan tidak selalu terverifikasi. Ulama memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas dan ketepatan fatwa agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kuliah umum ini menghadirkan Syaikh Dr KH Mahkamah Mahdi Lc MA, Direktur Istiqlal Fatwa Center Jakarta, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa fatwa tetap menjadi rujukan utama umat Islam, bahkan di negara dengan dinamika keagamaan kuat seperti Mesir.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 5.000 pertanyaan fatwa diajukan setiap hari kepada lembaga resmi di Mesir, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rujukan keagamaan yang kredibel.

“Fatwa bukan sekadar jawaban hukum, tetapi juga panduan moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan munculnya “fatwa instan” di media sosial yang kerap tidak melalui proses ijtihad yang tepat. Menurutnya, otoritas fatwa harus tetap berlandaskan metodologi keilmuan yang kuat, seperti ushul fikih, maqashid syariah, dan pemahaman konteks sosial (fiqh al-waqi’).

Ia juga menegaskan pentingnya peran lembaga resmi dalam menjaga kredibilitas fatwa serta mengimbau masyarakat agar merujuk pada otoritas keagamaan yang memiliki legitimasi keilmuan.

Selain itu, ia mendorong transformasi digital dalam pelayanan fatwa melalui pemanfaatan platform daring agar lebih adaptif terhadap kebutuhan generasi muda.

“Digitalisasi bukan untuk menggantikan otoritas, tetapi untuk memperluas jangkauan pelayanan, tanpa mengurangi kualitas substansi fatwa,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, UIN Palopo tidak hanya memperkuat peran akademik dan keulamaan dalam menjaga otoritas fatwa, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama internasional dalam mendukung pengembangan keilmuan di era global.


Penulis: Mahfud Massaguni
Fotografer: Adrian
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »