Palopo — Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mendorong optimalisasi pengisian data Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) pada seluruh Program Studi (Prodi), sebagai bagian dari upaya memastikan capaian dan kompetensi mahasiswa terdokumentasi secara sistematis.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Optimalisasi Pengisian Data Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Program Studi, berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 Kampus I UIN Palopo, Jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kamis pagi (1/10/2026), dimulai sekira pukul 09.00 Wita.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Palopo, Dr Munir Yusuf SAg MPd, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof Dr H Muammar Arafat Yusmad SH MH, para Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), Kepala Pusat (Kapus) Manajemen Diklat dan Pengembangan Kurikulum pada LPM, serta para Ketua Prodi jenjang Sarjana dan Pascasarjana di lingkungan kampus.
Rapat dibuka oleh Warek Munir Yusuf, yang menekankan pentingnya pengelolaan data SKPI secara optimal agar setiap capaian mahasiswa selama menjalani pendidikan dapat tercatat dan tersaji dengan baik.
“SKPI harus kita lihat sebagai dokumen yang menggambarkan perjalanan dan capaian mahasiswa selama berada di perguruan tinggi. Karena itu, data yang dimasukkan harus benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Ia juga mendorong setiap Prodi memastikan seluruh data yang menjadi komponen SKPI dapat dihimpun dan diinput secara optimal. Menurutnya, capaian mahasiswa, baik akademik maupun nonakademik, perlu terdokumentasi dengan baik sehingga tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi dapat memberikan informasi mengenai kompetensi dan pengalaman mahasiswa.
SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah (diploma supplement) merupakan dokumen resmi perguruan tinggi yang melengkapi ijazah dan transkrip nilai dengan informasi mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, serta pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan.
Data yang tercantum dalam SKPI dapat mencakup berbagai capaian mahasiswa, antara lain prestasi, keaktifan organisasi, sertifikasi kompetensi, pengalaman magang, serta capaian lain yang relevan selama masa studi.
Karena itu, optimalisasi pengisian data SKPI diarahkan tidak hanya pada kelengkapan administratif, tetapi juga pada ketepatan dan validitas data. Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai profil kompetensi setiap lulusan.
Dalam kegiatan tersebut, optimalisasi pengisian data SKPI juga diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman antara Prodi, unit terkait, dan pengelola sistem informasi. Dengan demikian, proses pengumpulan, validasi, dan pengisian data dapat berlangsung secara lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
UIN Palopo sendiri telah memiliki pedoman pelaksanaan SKPI, melalui Keputusan Rektor Nomor 326 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Surat Keterangan Pendamping Ijazah Universitas Islam Negeri Palopo, yang ditetapkan pada tanggal 28 September 2026 baru-baru ini.
Dengan adanya pedoman tersebut, optimalisasi pengisian data SKPI diharapkan dapat memastikan setiap lulusan UIN Palopo memperoleh dokumen pendamping ijazah yang merepresentasikan capaian, pengalaman, dan kompetensi yang diperoleh selama masa studi.
Kegiatan ini sekaligus dinilai menjadi bagian dari penguatan tata kelola akademik UIN Palopo dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang terdokumentasi, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu serta daya saing lulusan.
Penulis: Mahfud Massaguni
Fotografer: Ahmad Farhan M
Penyunting: Reski Azis







