Palopo – UPT Pengembangan Bahasa UIN Palopo menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Palopo pada Senin (4/8/2025) lalu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang UPT Pengembangan Bahasa.
Audit ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, khususnya pada unit pelaksana teknis yang bergerak di bidang pengembangan bahasa. Proses audit dilaksanakan berdasarkan daftar periksa berstandar ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, yang menekankan pada sistem manajemen mutu dan sistem manajemen organisasi pendidikan.
Kegiatan audit dipimpin langsung oleh Ketua LPM UIN Palopo, Dr H Muammar Arafat Yusmad SH MH, dengan Ketua Tim Auditor Dr Kartini SPd MPd, serta auditor pelaksana untuk UPT Pengembangan Bahasa H Alfan Putra Lc MPd.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan peninjauan menyeluruh terhadap dokumen mutu, pelaksanaan program kerja, hingga ketercapaian indikator kinerja UPT Pengembangan Bahasa.

Proses tanya jawab dan klarifikasi berlangsung dinamis antara auditor dan pihak auditee, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala UPT Pengembangan Bahasa, Dr Jufriadi SS MPd.
Jufriadi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini.
“Audit mutu internal ini menjadi momen penting bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola layanan kebahasaan, khususnya dalam menyambut tantangan globalisasi dan kebutuhan akan lulusan yang kompeten secara bahasa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LPM Muammar Arafat menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga strategi penguatan mutu internal menuju akreditasi unggul dan peningkatan reputasi institusi.
Hasil dari audit ini akan menjadi dasar tindak lanjut perbaikan dan peningkatan layanan di lingkungan UPT Pengembangan Bahasa UIN Palopo, sekaligus bagian dari siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan.