IAIN Palopo, Humas – Kehadiran sistem informasi di Kementerian Agama memiliki dua mata sisi, satu sisi mempermudah layanan karena semua sudah tersistem dengan baik, akan tetapi satu sisi justru membuat layanan menjadi tidak efektif karena banyaknya aplikasi yang ada mengelola data atau layanan yang sama.
Proses transformasi digital tengah dijajaki untuk diimplementasikan dalam bentuk integrasi sistem informasi akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Rencana ini dibahas dan diproses bersama mulai hari ini 30 Oktober s.d 03 November 2023 di Ancol, Jakarta oleh para pemimpin PTKN, tanpa terkecuali Rektor IAIN Palopo Dr Abbas Langaji MAg, ikut dalam membahas Persiapan Integrasi Sistem Informasi Akademik pada PTKN, selain Rektor kegiatan itu juga diikuti Wakil Rektor II Dr Masruddin MHum, Kepala TIPD Arifuddin MPd dan Khaedir Mubarak selaku tim teknis.
Untuk lebih memudahkan integrasi sistem, maka perlu dilihat lebih dalam sistem yang ada agar bisa menemukan langkah yang tepat dalam penentuan model dan metode integrasi sistem yang akan digunakan.
Dikutip dari kemenag.go.id Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nizar Ali meminta PTKN untuk mendukung proses Integrasi Sistem Informasi Akademik ini. Menurutnya, integrasi tersebut saat ini menjadi kebutuhan dalam rangka efisiensi sekaligus memudahkan memonitoring data akademik.
“Banyaknya aplikasi justru mempersulit dalam mengawal dan memonitoring data-data yang ada di perguruan tinggi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Sekjen, sekarang belum ada standar sistem akademik di setiap perguruan tinggi. Sehingga diperlukan kajian objektif untuk menyamakan sistem yang memudahkan pengguna dalam mengaksesnya.
“Saya rasa kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh model aplikasi yang sesuai kebutuhan. Dengan catatan, bisa masuk dan terintegrasi dengan Pusaka Superapss. Perlu dilakukan penilaian objektif dengan mendatangkan ahli, sehingga nanti pengembangannya bisa sesuai rekomendasi para Ahli,” jelasnya.
Nizar juga menjelaskan, bahwa transformasi digital Kementerian Agama sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikeluarkan Presiden. Salah satu yang harus dilakukan adalah integrasi aplikasi.
Ada beberapa hal yang menurut Nizar penting diperhatikan sebagai tujuan integrasi aplikasi sistem informasi akademik pada PTKN. Pertama, peningkatan pelayanan publik sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Muaranya adalah menciptakan pelayanan publik lebih baik, efektif, dan efisien. Dan tentunya tujuan utamanya adalah kepuasan masyarakat,” jelasnya.
“Kedua terkait keamanan data. Kita harus berkomitmen untuk menjaga data pribadi dan informasi penting dengan sangat hati-hati, memastikan keamanan dan privasi mahasiswa,” sambungnya.
Nizar meminta komitmen para pimpinan PTKN dalam integrasi ini. Tranformasi Digital pada PTKN, kata Nizar, harus didukung komitmen pimpinan sehingga pelaksanaannya berkesinambungan dan terarah. Selain itu, transformasi digital juga memerlukan kolaborasi dan kerja sama antar unit kerja pada Kementerian Agama dan juga antar instansi.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo menambahkan, integrasi sistem informasi akademik PTKN merupakan upaya untuk menghadirkan aplikasi yang efektif dan tangguh.
“Saat ini ada ribuan aplikasi, dan yang kita hadapi ini bukan saling berlomba untuk aplikasi tapi bagaimana menghadirkan aplikasi untuk semua. Jadi tidak perlu banyak, asal efektif guna mensupport kerja-kerja kita semua” tegasnya. (Humas)