Palopo — Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo dalam membangun kampus yang responsif gender, ramah anak, dan aman dari kekerasan seksual terus diperkuat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Senin (9/2/2026).
Kunjungan ini mengangkat tema “Penguatan Peran DWP dalam Program Responsif Gender dan Perlindungan Anak di PTKIN melalui Sinergi PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Palopo” dan menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan, kolaborasi riset, serta pengembangan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, didampingi Sekretaris LP2M, Korpus PSGA, serta Koordinator Tim Satgas Divisi Pencegahan UIN Bandung.
Dorong Kolaborasi Riset dan Pengabdian
Mewakili UIN Palopo, Dr Hj Salmilah SKom MT, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Palopo, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar studi banding, tetapi langkah awal membangun kolaborasi berkelanjutan.
Ia menyampaikan harapan agar kerja sama antara UIN Palopo dan UIN Bandung dapat mencakup bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penguatan PSGA, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Delegasi UIN Palopo dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Palopo, Riswi Abbas SAg, bersama jajaran LP2M, tim Satgas PPKS UIN Palopo, serta para anggota DWP.
PSGA UIN Bandung Paparkan Praktik Baik
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari UIN Bandung, yakni Irma Riyani PhD. (Korpus PSGA) dan Dr Hj Teti Ratnatih MAg (Koordinator Satgas Divisi Pencegahan sekaligus Sekretaris DWP UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Dalam pemaparannya, PSGA UIN Bandung menjelaskan sejumlah praktik baik yang telah berjalan secara sistematis. Salah satunya adalah musyawarah kerja tahunan yang menjadi instrumen evaluasi dan monitoring program secara terstruktur.
Selain itu, PSGA memastikan representasi lintas fakultas dalam berbagai program, sehingga kebijakan dan kegiatan yang dijalankan benar-benar menjangkau seluruh sivitas akademika.
Yang menarik, PSGA UIN Bandung melibatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai pemangku kepentingan ketiga, selain dosen dan mahasiswa. Keterlibatan ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat ekosistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Sistem dan Mekanisme Kerja Satgas PPKS
Irma Riyani menjelaskan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Bandung bekerja berdasarkan standar operasional yang jelas. Di antaranya adalah batas waktu pelaporan 2×24 jam serta durasi penanganan maksimal 30 hari.
Satgas beranggotakan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa aktif, dengan komposisi yang merepresentasikan seluruh fakultas. Di UIN Bandung, jumlah anggota Satgas mencapai 18 orang.
Pendekatan penanganan tidak hanya administratif, tetapi juga psikologis dan edukatif, terutama jika pelaku merupakan mahasiswa. Konseling diwajibkan sebagai bagian dari upaya mencegah pengulangan. Selain kekerasan seksual, perundungan (bullying) juga termasuk dalam cakupan penanganan Satgas.
Ia juga menekankan pentingnya etika relasi kerja serta regulasi yang tegas di lingkungan kampus guna mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa.
DWP sebagai Mitra Strategis Pencegahan
Teti Ratnatih menegaskan bahwa DWP tidak berfungsi sebagai lembaga penanganan kasus, melainkan sebagai relawan, penghubung, dan ruang konsultasi awal bagi korban.
Di UIN Bandung, pengurus DWP pada setiap fakultas difungsikan sebagai unit konsultasi informal, sehingga korban memiliki jalur pelaporan yang lebih aman, nyaman, dan mudah dijangkau. Model ini dinilai efektif karena banyak korban merasa lebih leluasa bercerita melalui pendekatan personal.
DWP juga berperan dalam edukasi berbasis keluarga, termasuk kepada pemilik kos dan lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Upaya ini memperluas jangkauan pencegahan hingga ke ranah domestik dan sosial mahasiswa.
Seluruh program kerja DWP dirancang berbasis perspektif gender dan selaras dengan visi pimpinan universitas. Dukungan pimpinan juga tercermin dari perhatian terhadap kebutuhan operasional Satgas, termasuk pendanaan kegiatan dan dukungan psikologis bagi anggota Satgas yang rentan mengalami kelelahan emosional dalam menangani kasus.
Prosedur Penanganan Berbasis Kebutuhan Korban
Dalam penanganan kasus, setiap laporan yang masuk—baik dari korban maupun saksi—melalui proses asesmen awal untuk mengidentifikasi bentuk kekerasan serta kebutuhan korban.
Layanan yang diberikan bersifat situasional, mulai dari pendampingan psikologis, fasilitasi komunikasi terbatas, hingga rekomendasi penanganan lanjutan sesuai regulasi yang berlaku. Pendekatan ini memastikan korban memperoleh dukungan yang tepat tanpa mengabaikan aspek keadilan dan perlindungan.
Perkuat Sinergi Antar-PTKIN
Kunjungan kerja ini semakin menegaskan komitmen UIN Palopo untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif melalui adopsi praktik-praktik terbaik dari UIN Bandung.
Melalui sinergi antar-PTKIN, diharapkan terwujud lingkungan kampus yang aman, inklusif, berkeadilan gender, serta mendukung tumbuhnya budaya akademik yang sehat dan bermartabat. Peran DWP sebagai mitra strategis dalam edukasi keluarga besar perguruan tinggi pun diharapkan semakin optimal dalam mendukung tujuan tersebut.
Tim Penulis: Ria Amelinda & Jefri Nugraha
Foto: DWP UIN Palopo
Penyunting: Reski Azis






