Dua Akademisi UIN Palopo Dipercaya Jadi Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Sulsel

Dua Akademisi UIN Palopo Dipercaya Jadi Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Sulsel

Maros – Dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mendapat kepercayaan sebagai Dewan Hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 468/III/TAHUN 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Maros pada 10–19 April 2026.

Adapun dosen yang ditunjuk yakni Dr HM Zuhri Abu Nawas Lc MA sebagai dewan hakim pada cabang lomba tilawah, serta Dr H Rukman AR Said Lc MThI pada cabang lomba hifz 10, 20, dan 30 juz.

Kepercayaan ini dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi akademik dan keilmuan dosen UIN Palopo dalam bidang Alquran, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan syiar Islam di tingkat daerah.

Salah satu dewan hakim, Rukman AR Said, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta dukungan dari pimpinan universitas,” ujarnya.

Partisipasi dosen UIN Palopo dalam MTQ tingkat provinsi ini diharapkan dapat memperkuat peran institusi dalam pembinaan generasi Qurani serta meningkatkan reputasi akademik di tingkat regional.

Penulis: Tim Humas
Foto: Tim Humas
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »