Dosen UIN Palopo Bekali Pelaku UMKM Pemahaman Legalitas Usaha

Dosen UIN Palopo Bekali Pelaku UMKM Pemahaman Legalitas Usaha

Palopo – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Mursyid SPd MM, mengajak pelaku usaha mikro untuk semakin memperhatikan aspek legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri pada kegiatan Coaching Klinik PKU Akbar yang diselenggarakan PNM Cabang Palopo di Auditorium Phinisi di Kampus II UIN Palopo, Jalan Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara, Sabtu (27/6/2026) baru-baru ini.

Pada kegiatan yang diikuti ratusan pelaku usaha mikro tersebut, Mursyid memaparkan berbagai aspek penting terkait legalitas usaha yang perlu dipenuhi sesuai karakteristik masing-masing usaha. Materi yang disampaikan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pendaftaran merek, sertifikasi halal, izin edar produk, hingga berbagai dokumen administrasi pendukung lainnya.

Menurut Mursyid, legalitas usaha bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Legalitas bukan sekadar formalitas. Ketika usaha memiliki legalitas yang lengkap, kepercayaan konsumen akan meningkat, akses terhadap pembiayaan dan program kemitraan semakin terbuka, serta peluang untuk memperluas pasar menjadi lebih besar. Inilah langkah penting agar usaha mikro dapat berkembang dan naik kelas,” ujarnya.

Ia juga mendorong para pelaku usaha agar tidak menunda pengurusan legalitas karena sebagian besar proses perizinan kini telah semakin mudah melalui sistem pelayanan berbasis digital.

Kegiatan Coaching Klinik PKU Akbar sendiri dinilai menjadi bagian dari upaya PNM Cabang Palopo dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro melalui penguatan kompetensi, tata kelola usaha, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui keterlibatan dosen UIN Palopo dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan dunia usaha semakin kuat dalam mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya melalui peningkatan literasi legalitas, sehingga pelaku usaha memiliki daya saing yang lebih baik serta mampu berkembang secara berkelanjutan.


Penulis dan Foto: Tim Humas
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »