Mahasiswa KKNR Tematik Halal Kelompok 105 IAIN Palopo Sukses Mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Mahasiswa KKNR Tematik Halal Kelompok 105 IAIN Palopo Sukses Mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Mahasiswa KKNR Tematik Halal Kelompok 105 IAIN Palopo Sukses Mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Palopo (Humas) – Mahasiswa/i KKN Reguler Tematik Halal Kelompok 105 berhasil melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Bagi Para Pelaku Usaha/UMKM Se-Kelurahan Kecamatan Mungkajang. Kegiatan ini Sekaligus melakukan Penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha (UMKM), Senin (14/10/2024)

Bertempat di Aula Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari LP3H Halal Center IAIN Palopo, yakni selaku Ketua Bapak Muhammad Fachrurrazy, SEI MH.

Ummiana, S.Ag Sekretaris Kecamatan Mungkajang mewakili Kepala Kecamatan Mungkajang Bapak Latif Muhammad Abduh, S.IP. membuka secara resmi kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha/UMKM Se-Kelurahan Kecamatan Mungkajang serta menyampaikan Harapannya dengan adanya sosialisasi ini para pelaku usaha/UMKM di Kecamatan Mungkajang mendapatkan dampak dan manfaat untuk produk usahanya yang diolah dan kemudian dipasarkan.

Dalam penyampaian materi sosialisasi oleh narasumber Bapak Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H mengatakan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi halal penting bagi pelaku usaha termasuk UMKM di seluruh Indonesia dapat Membangun kepercayaan konsumen, Memperluas pasar, Mendapatkan perlindungan hukum, Mempermudah akses pembiayaan, Membantu ekspor, Membantu minoritas muslim di negara lain, serta Memudahkan perizinan dan administrasi.

“sebagaimana kewajiban sertifikasi halal ini sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.” Papar Facrurrazy

Andi Muh.Fadhlurrahman Irsal, selaku Ketua kelompok 105 Kuliah Kerja Nyata Reguler Tematik Halal IAIN Palopo, dalam menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para pelaku usaha baik bagi yang sudah memiliki sertifikat halal agar sekiranya dapat mengetahui lebih lanjut apa sajakah manfaat mempunyai sertifikat halal, dan juga bagi pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal agar kiranya dapat memahami tentang pentingnya memiliki produk yang telah bersertifikasi halal yang sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah, sehingga dapat segera ikut mendaftarkan produk usahanya untuk diseritifikasi halal.

Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Kuliah Kerja Nyata Reguler Tematik Halal Kelompok 105 yang dilakukan oleh mahasiswa/i IAIN Palopo angkatan XLVI. Dengan harapan kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha lokal/UMKM meningkatkan kualitas dan legalitas produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkelanjutan, serta memenuhi kewajiban sertifikasi halal. (Humas)

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »