Menteri Agama dan Sembilan Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status

Menteri Agama dan Sembilan Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status

Menteri Agama dan Sembilan Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status

Jakarta (Kemenag) –- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) termasuk rektor IAIN Palopo Dr Abbas Langaji MAg, pertemuan ini dalam rangka membahas percepatan alih status perguruan tinggi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama tersebut menyoroti berbagai langkah strategis guna mempercepat proses alih status 11 PTKN.

“Alih status bukan hanya soal nama, tetapi harus ada perubahan signifikan dalam prestasi dan kualitas pendidikan. Kita ingin transformasi ini memberi dampak nyata bagi pengembangan perguruan tinggi keagamaan negeri,” ujar Menag, Selasa (10/9/2024).

Menag menjelaskan bahwa masih banyak tantangan besar yang dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Meski demikian Menag optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan para rektor sendiri, proses alih status ini akan berjalan lancar.

“Saya minta proses alih status ini dipercepat, dan kekurangan-kekurangan yang ada harus segera diatasi. Jangan biarkan hambatan-hambatan kecil menghalangi kita untuk maju,” tegas Menteri Agama.

Selain itu, ia memberikan arahan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) agar terus mengawasi dan mendukung perguruan tinggi dalam menjalani proses alih status. “Saya minta Kementerian melalui Direktur Pendidikan Tinggi Islam untuk terus memantau proses ini, selain melalui laporan administratif, juga dengan memastikan perguruan tinggi kita bisa bertransformasi menjadi lebih baik,” ujar Menteri.

Dalam pertemuan ini, Menteri Agama juga menetapkan target bagi perguruan tinggi Islam yang sedang dalam proses alih status. Ia meminta agar seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri yang terlibat bisa menerima Perpres paling lambat pada awal bulan depan, sehingga mereka dapat beroperasi dengan status universitas yang resmi. “Kita harap di awal Oktober itu semua PTKN sudah dapat Peraturan Presiden-nya masing-masing” tegasnya.

Rektor IAIN Palopo Abbas Langaji mengatakan, pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Kementerian Agama untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa proses alih status berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Abu Anuar, Rektor IAIN Lhokseumawe Danial, rektor IAIN Madura Saiful Hadi, rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, rektor IAIN Palangkaraya Ahmad Dakhoir dan rektor Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja I Gede Suwindia. (rls)

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »