Rektor IAIN Palopo Lantik 5 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan

Rektor IAIN Palopo Lantik 5 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan

#KarebaHumas- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi, pada hari Kamis, 30 Desember 2021 bertempat di Aula Rektorat IAIN Palopo.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK jabatan fungsional hasil penyetaraan, pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, penandatangan berita acara, dan penyerahan SK kepada para pejabat fungsional yang dilantik.

Hadir sebagai saksi Wakil Rektor II, Dr. Ahmad Syarief Iskandar, dan Kepala BIRO AUAK, Dr. H. Muhdin,.Turut hadir dalam acara tersebut para Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala Unit dan tenaga kependidikan lainnyai lingkungan IAIN Palopo.

Rektor IAIN Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, dalam sambutannya pesankan tiga hal, Pertama, memahami maksud penyetaraan jabatan fungsional. memahami tugas dan aturan-aturannya serta profesional pada fungsinya.

Kedua, kepedulian yang tinggi pada pekerjaan, bahwa pekerjaan itu juga tidak selesai siapa yang akan kerja jika bukan kita.

“Ketiga ialah, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. dimana memberi kesan orang yang dilayani, mahasiswa atau masyarakat. memberikan pelayanan yang nyaman.” ucapnya.

Juga tak kalah penting menurut Rektor, bahwa memastikan kenyamanan dan keikhlasan teman-teman kerja dengan kehadiran kita, sehingga bersatu padu menyelesaikan pekerjaan sehingga mewujudkan kampus yang maju.

Adapun daftar nama pejabat fungsional yang dilantik dan disetarakan jabatannya sebagai berikut:

  1. Drs. Muhammad Saleh, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan menjadi Fungsional Pengembangan Teknologi Ahli Madya pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Palopo
  2. Suriani, S.Ag, Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FTIK menjadi Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Sub bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FTIK IAIN Palopo
  3. Nurhaena, S.Pd, Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FEBI menjadi Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Sub bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FEBI IAIN Palopo
  4. Jumrana, S.Ag, Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah menjadi Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Sub bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah IAIN Palopo
  5. Arifuddin Tambong, MM, Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Palopo menjadi Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK IAIN Palopo. Nama-nama tersebut ditetapkan di Jakarta 23 Desember 2021 oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas. (Humas)
Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »