Sosialisasi PermenPAN-RB No 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Palopo, Humas – Dalam rangka implementasi Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menyelanggarakan kegiatan sosialisasi peraturan tersebut. Selasa, 23 April 2024.
IAIN Palopo menghadirkan Prof. Dr. Abdul Mujib, S.Ag., M.Si sebagai narasumber yang memaparkan peraturan yang terkandung dalam Permenpan-RB tersebut, khusunya terkait angka kredit dan jenjang dosen.
Wakil Rektor I Dr. Munir yusuf, M.Pd menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber, menurut Munir kehadiran nasrasumber akan memaparkan secara lugas tentang kebijakan tersebut.
Dalam Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Menurutnya, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun.
Prof. Dr. Abdul Mujib dalam materinya menjelaskan dulu untuk status negeri, pangkat golongan mengikuti jabatan sekarang jabatan mengikuti pangkat golongan tapi untuk status swasta sendiri masih berlaku pola yang lama.

“Mungkin swasta bisa mengikuti pola negeri, tapi untuk sementara masih memakai pola yang lama, Permenpan RB ini hanya untuk PNS. Jadi untuk yang waktunya naik pangkat, segera urus kenaikan pangkat, kalau dulu naik pangkat itu satu tahun dua kali, sekarang bisa enam kali” paparnya.
Menurutnya, untuk sekarang jangan mempermasalahkan nilai kinerja tahunan, nilai baik sekali mendapatkan berturut turut bisa tiga tahun naik pangkat secara berturut, untuk sementara kita tidak menekankan disitu karena kita sudah mendapatkan penempatan angka kredit (PAK) dari pengakuan.
Sosialisasi ini diikuti para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjan, para Kepala Unit, Ketua Lembaga, Ketua dan Sekrekretaris Prodi, Tim Kepegawaian lingkup IAIN Palopo serta para undangan lainnya. (Humas)



