UIN Palopo Ikuti Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026

UIN Palopo Ikuti Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026

Palopo — Mengawali pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menggelar Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP kepada Badan Publik secara hybrid di Auditorium Abdul Rahman Saleh RRI Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 384 Badan Publik dari tujuh kategori, termasuk Perguruan Tinggi Negeri.

PPID UIN Palopo mengikuti kegiatan tersebut secara virtual berpusat di ruang kerja Ketua PPID UIN Palopo Dr Masruddin MHum di Rektorat Kampus I UIN Palopo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Monev KIP sekaligus memperkuat komitmen UIN Palopo terhadap keterbukaan informasi publik.

Monev KIP merupakan instrumen untuk mengukur komitmen dan kepatuhan Badan Publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta menerapkan standar layanan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro menegaskan, Monev KIP bukan sekadar ajang untuk memperoleh predikat, tetapi momentum memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh Badan Publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat Dery Hendryan menjelaskan, Monev KIP Tahun 2026 diarahkan untuk melihat aktualisasi keterbukaan informasi di masing-masing Badan Publik. Penguatan dilakukan pada tahapan Uji Publik, khususnya pendalaman aspek Keterbukaan Informasi Berdampak, sehingga penilaian dapat menggambarkan kondisi nyata layanan informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi juga membahas tahapan, jadwal, pedoman pelaksanaan, serta Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian. Pada Monev KIP Tahun 2026, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Monev, termasuk Komisioner, Sekretariat, Panelis KIP RI, serta Atasan PPID atau Ketua PPID Badan Publik, diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap netralitas, objektivitas, profesionalitas, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.

Ketua PPID UIN Palopo Dr Masruddin, berharap pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 dapat menjadi momentum bagi UIN Palopo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia optimistis pengisian e-Monev dapat mengantarkan UIN Palopo meraih kualifikasi Informatif, sebagai wujud komitmen universitas dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi.

.

.

.

.

Penulis: Jefri Nugraha
Fotografer: Adrian
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »