Wujudkan Desa Halal, Mahasiswa KKN UIN Palopo Bekali Pelaku UMKM Kadong-Kadong

Wujudkan Desa Halal, Mahasiswa KKN UIN Palopo Bekali Pelaku UMKM Kadong-Kadong

Luwu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menggelar seminar edukatif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Jumat (25/9/2026) baru-baru ini. Kegiatan yang mengusung tema “Cerdas Mengelola, Kreatif Memasarkan, Halal Menjalankan: Strategi UMKM Naik Kelas di Desa Kadong-Kadong” tersebut berlangsung di Masjid Raya Kadong-Kadong.

Seminar ini diketahui merupakan bagian dari program pengabdian mahasiswa dengan mengangkat tema besar “Desa Halal dan UMKM Naik Kelas.” Kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM setempat dalam mengelola usaha, memasarkan produk, melakukan pencatatan keuangan, serta memahami pentingnya aspek kehalalan dan legalitas usaha.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menghadirkan tiga pemateri dengan kompetensi berbeda untuk memberikan wawasan kepada peserta.

Materi pertama disampaikan Nurhamzah Badawi, Trainer and Community Practitioner, yang membahas strategi branding dan pemasaran. Ia memberikan wawasan praktis kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya membangun identitas produk yang menarik serta strategi pemasaran agar produk lokal dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.

Materi berikutnya disampaikan Muh Ayyuf Satriawan, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sekaligus Penyelia Halal. Dalam materi “Sosialisasi Halal 2026,” ia menjelaskan pentingnya kesiapan pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan halal sekaligus menjadikan aspek kehalalan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap produk.

Sementara itu, Nirmalasari Radang, mahasiswi Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah (AKS) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palopo yang tergabung dalam tim KKN, memberikan materi mengenai pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM. Peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha agar kondisi dan perkembangan usaha dapat diketahui secara lebih terukur.

Antusiasme peserta tampak dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah seorang pelaku UMKM Desa Kadong-Kadong, Slamet, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dengan narasumber terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kaitannya dengan legalitas tempat usaha.

Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi mengenai pentingnya legalitas dan perizinan dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Legalitas usaha dinilai menjadi salah satu aspek penting agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha secara lebih tertib serta memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program dukungan dan permodalan.

Koordinator Desa (Kordes) mahasiswa KKN, Andi Muh Akram, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan edukasi, tetapi dapat menjadi pemantik bagi pengembangan UMKM di Desa Kadong-Kadong.

“Kami menaruh harapan besar, semoga ilmu yang dibagikan hari ini bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan menjadi batu loncatan bagi UMKM Desa Kadong-Kadong untuk terus berinovasi. Kemajuan sebuah desa berawal dari kemandirian ekonominya. Jika UMKM-nya kuat dan naik kelas, maka desa kita akan semakin hebat dan sejahtera,” harap Akram.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN juga mendorong pelaku UMKM Desa Kadong-Kadong untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha, memperkuat pemasaran, memperhatikan pencatatan keuangan, serta memenuhi aspek kehalalan dan legalitas dalam menjalankan usaha.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa KKN dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan potensi ekonomi lokal di wilayah pengabdian.


Penulis: Tim KKN Desa Kadong-kadong
Foto: Andi Muh Akram
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »