Pastikan UKT Tepat Sasaran, UIN Palopo Gelar Wawancara Verifikasi Jalur Mandiri 2026/2027

Pastikan UKT Tepat Sasaran, UIN Palopo Gelar Wawancara Verifikasi Jalur Mandiri 2026/2027

Palopo – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melaksanakan kegiatan wawancara verifikasi dan klarifikasi dokumen Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Jalur Mandiri Gelombang I Tahun Akademik 2026/2027.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 10–12 Februari 2026, bertempat di Aula Prof Dr HM Iskandar, kampus I jalan Agatis Kelurahan Balandai Kecamatan Bara.

Sebanyak 130 calon mahasiswa baru mengikuti tahapan wawancara ini, yang berasal dari 18 Program Studi (Prodi) jenjang sarjana pada empat fakultas, yakni Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), Fakultas Syariah (Fasya), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).

Wawancara dilakukan sebagai bagian dari komitmen UIN Palopo dalam memastikan penetapan UKT yang objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing calon mahasiswa.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Palopo, Dr Munir Yusuf SAg MPd, yang juga selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), menegaskan proses wawancara UKT merupakan instrumen penting dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang inklusif.

“Wawancara ini bukan sekadar verifikasi dokumen, tetapi upaya kampus untuk memahami kondisi riil calon mahasiswa dan keluarganya. Prinsipnya adalah keadilan dan transparansi, agar UKT yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing,” sebut Munir.

Ia juga menambahkan, UIN Palopo berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan yang bermutu dan berkeadilan sosial.

Pelaksanaan wawancara turut mendapat apresiasi dari orang tua wali calon mahasiswa. Salah seorang wali peserta wawancara menyampaikan bahwa mekanisme yang diterapkan dinilai terbuka dan humanis. Ia merasa lebih tenang dan percaya terhadap kebijakan mekanisme wawancara UKT tersebut.

Adapun besaran UKT mahasiswa UIN Palopo ada lima kelompok, mulai Rp.400.000 untuk kelompok I (bagi mahasiswa yatim piatu) hingga kelompok V Rp.3.200.000. (bagi mahasiswa kategori menengah ke atas).

Melalui tahapan wawancara UKT ini, UIN Palopo berharap dapat menghasilkan penetapan UKT yang proporsional serta mendukung kelancaran proses akademik calon mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2026/2027.


Penulis: Jefri Nugraha
Fotografer: Ahmad Farhan A
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »