Palopo — Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali memperkuat tata kelola lembaga kemahasiswaan melalui kegiatan Upgrading Lembaga Kemahasiswaan UIN Palopo Gelombang II Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, di lantai 3 Aula Fakultas Syariah di kampus I UIN Palopo, Jalan Agatis, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Jumat (4/9/2026).
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr Takdir SH MH MKM, serta para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas di lingkungan kampus.
Upgrading yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 September 2026, dinilai menjadi bagian dari langkah pimpinan UIN Palopo dalam menata lembaga kemahasiswaan agar semakin tertib, berkualitas, dan mampu menjadi ruang pembentukan karakter serta kepemimpinan mahasiswa.
Ketua Panitia Upgrading Lembaga Kemahasiswaan, Saifur Rahman SFilI MAg, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa, khususnya mereka yang akan terlibat dalam kepengurusan lembaga kemahasiswaan.
Sementara Rektor Abbas dalam sambutannya menekankan pentingnya pengalaman organisasi sebagai bagian dari proses pembentukan kapasitas mahasiswa. Menurutnya, pengalaman tersebut tidak hanya bermanfaat selama mahasiswa berada di kampus, tetapi juga menjadi bekal ketika mereka berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Pengalaman organisasi itu sangat bermanfaat bagi mahasiswa, terutama pada saat KKN. Karena di sana mahasiswa akan berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat,” kata Rektor.
Ia lalu menjelaskan, perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat mahasiswa memperoleh pengetahuan akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan kepemimpinan, mampu bekerja bersama, serta memahami dinamika kehidupan organisasi dan masyarakat.
Menurutnya lagi, pemahaman mahasiswa mengenai kehidupan bersama dalam organisasi turut mencerminkan kualitas diri. Karena itu, keterlibatan dalam lembaga kemahasiswaan harus diikuti dengan pemahaman terhadap tugas, fungsi, tanggung jawab, komitmen, dan tata kelola organisasi.
“Kita bisa melihat kualitas diri seseorang dari pengetahuan dan pemahamannya dalam kehidupan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penataan lembaga kemahasiswaan merupakan bagian dari komitmen kampus. Lembaga kemahasiswaan diharapkan tidak hanya menjadi wadah aktivitas mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan dan pembentukan kepemimpinan.
“Ini adalah komitmen pimpinan saat ini untuk menata sebaik mungkin lembaga kemahasiswaan agar menjadi bagian dari kelengkapan kampus,” jelasnya.
Pelatihan Menjadi Syarat Pengurus Inti
Salah satu kebijakan yang disiapkan dalam penataan lembaga kemahasiswaan adalah menjadikan pelatihan sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa yang akan menduduki posisi pengurus inti.
Rektor menegaskan, mahasiswa yang ingin menjadi pengurus inti lembaga kemahasiswaan nantinya harus mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan lembaga kemahasiswaan.
“Pelatihan ini menjadi syarat. Yang boleh menjadi pengurus inti adalah mereka yang lulus dalam pelatihan lembaga kemahasiswaan ini,” tegasnya.
Menurutnya, ketentuan tersebut diharapkan memastikan mahasiswa yang memegang posisi strategis dalam lembaga kemahasiswaan memiliki kesiapan dan pemahaman yang memadai mengenai organisasi.
Ia pun meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian upgrading dengan serius. Keseriusan tersebut penting agar mahasiswa tidak hanya memahami struktur dan mekanisme organisasi, tetapi juga mampu menjalankan tanggung jawab kepemimpinan secara matang.
“Keseriusan dan kematangan dari proses ini merupakan kebanggaan kita bersama,” pungkasnya.
Melalui kegiatan upgrading ini, UIN Palopo berharap lembaga kemahasiswaan dapat berkembang menjadi wadah pembelajaran kepemimpinan yang sehat, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan kampus maupun masyarakat.
Penulis & fotografer: Adrian
Penyunting: Reski Azis







