Oleh : Abbas Langaji (Rektor UIN Palopo)
International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta menghasilkan Jakarta Understanding, sebuah rumusan yang menegaskan pentingnya peran imam dan masjid dalam membangun harmoni, memperkuat diplomasi keagamaan, serta mendorong terciptanya perdamaian dunia.
Bagi perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, gagasan yang dirumuskan dalam Jakarta Understanding memiliki relevansi dengan peran pendidikan tinggi Islam dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki karakter, kepedulian sosial, penghormatan terhadap keberagaman, dan tanggung jawab kemanusiaan.
Dokumen yang mengangkat tema “On Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace” tersebut menegaskan bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama umat manusia. Masjid tidak hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang yang dapat menjembatani perbedaan, memperkuat persaudaraan, serta berkontribusi dalam membangun hubungan antarmasyarakat dan antarbangsa.
Dalam konteks pendidikan tinggi Islam, pesan tersebut membuka ruang penguatan peran kampus sebagai pusat pendidikan, kajian, dan pengembangan nilai-nilai keislaman yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Lingkungan akademik dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan keislaman dengan persoalan sosial, kemanusiaan, keberagaman, teknologi, dan lingkungan.
Jakarta Understanding secara khusus mendorong para imam untuk memainkan peran strategis sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan pembimbing moral masyarakat. Lembaga keagamaan juga diharapkan menjadi ruang yang terbuka, inklusif, serta berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban.
Pesan tersebut sejalan dengan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moderasi di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai calon pendidik, profesional, akademisi, dan pemimpin masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memahami perbedaan sekaligus membangun komunikasi yang dialogis dan konstruktif.
Dokumen IGIC 2026 juga menyerukan agar para imam menjadi agen perdamaian global dengan menjaga martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa, maupun gender. Peran tersebut mencakup pendidikan karakter, penguatan moderasi dan toleransi, penanaman kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, serta peningkatan literasi digital.
Dalam konteks UIN Palopo, pesan tersebut relevan dengan fungsi perguruan tinggi Islam dalam menyiapkan generasi yang mampu berkontribusi di tengah masyarakat yang plural. Pendidikan di kampus tidak hanya diarahkan pada penguasaan keilmuan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan tanggung jawab sosial yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain perdamaian dan toleransi, Jakarta Understanding memberikan perhatian terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia. Masjid dan komunitas keagamaan didorong menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta masyarakat rentan, sekaligus turut memperkuat ketahanan keluarga.
Pada aspek diplomasi keagamaan, forum tersebut mendorong penguatan dialog lintas agama sebagai salah satu upaya mencegah konflik, membangun kepercayaan, dan mendukung rekonsiliasi global. Para imam juga menyerukan penolakan terhadap ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Bagi lingkungan akademik UIN Palopo, agenda tersebut juga menegaskan pentingnya literasi keagamaan dan literasi digital yang berjalan beriringan. Di tengah derasnya arus informasi, sivitas akademika memiliki ruang strategis untuk ikut membangun budaya komunikasi yang bertanggung jawab, kritis terhadap informasi, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Tidak hanya persoalan sosial dan kemanusiaan, Jakarta Understanding turut menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Para imam didorong membangun kesadaran ekoteologis, menjaga keseimbangan ekologis, serta mencegah kerusakan lingkungan. Masjid dan komunitas keagamaan diharapkan menjadi penggerak keberlanjutan di tengah masyarakat.
Perspektif tersebut juga memiliki relevansi dengan penguatan kepedulian lingkungan di lingkungan perguruan tinggi. Kampus tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga ruang pembentukan budaya dan perilaku yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Selanjutnya, Jakarta Understanding menyerukan penguatan kolaborasi antara lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan dunia yang adil, bermartabat, dan damai.
Dalam isu Palestina, dokumen tersebut menyatakan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat bagi Palestina.
Jakarta Understanding yang ditetapkan di Jakarta, pada Ahad 27 September 2026 merupakan bagian dari International Grand Imams Conference (IGIC) 2026.
Bagi perguruan tinggi Islam, rumusan tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat peran pendidikan tinggi dalam membangun masyarakat yang toleran, inklusif, berkeadilan, peduli lingkungan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian.
Dalam konteks tersebut, UIN Palopo sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki ruang untuk terus memperkuat kontribusi akademik dan sosial melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang responsif terhadap persoalan kemanusiaan, keberagaman, perdamaian, dan keberlanjutan.



