Jamin Keselamatan Pegawai, IAIN Palopo Gandeng PT. Taspen

Jamin Keselamatan Pegawai, IAIN Palopo Gandeng PT. Taspen

Humas- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo,  bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Kota Palopo melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), bagi ASN dan non ASN atau tenaga kontrak,  Jaminan Hari Tua (JHT) dan Pensiun bagi PNS dan di lingkungan IAIN Palopo.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, dengan Kepala PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Kota Palopo, bapak Sutrisno, di Aula Rektorat lantai III IAIN Palopo, Senin, 30 September 2020.

Disampaikan Rektor, Prof. Dr. Abdul Pirol, bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan PT. Taspen.  “Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap pegawai lingkungan IAIN Palopo merasa terlindungi khususnya meringankan beban jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.” kata Rektor.

Lebih lanjut, Rektor berharap adanya kerja sama kedua belah pihak saling membawa berkah.

Sementara itu, Kepala PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Kota Palopo, Sutrisno, mengucapkan terima kasih kepada IAIN Palopo karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM bagi pegawai non PNS dan PNS dengan perjanjian kerja di lingkungan IAIN Plaopo.

Senada disampaikan Rektor, dirinya berharap adanya program tersebut dapat meringankan beban pegawai ASN khususnya tenaga Kontrak.

Ia menjelaskan pendaftaran kepesertaan pegawai non PNS atau tenaga kontrak ini sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyatakan pegawai non PNS yang bertugas pada instansi pemerintah diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Keempat program tersebut melindungi ASN dan non ASN, mulai dari diangkat sebagai CPNS sampai dengan memasuki batas usia, sedangkan setelah mencapai batas usia pensiun hingga tutup usia masih dilindungi,” papar Sutrisno.

Dari pantauan Humas, acara berjalan lancar dan aktif dimana para peserta memberikan respon balik terkait paparan Kepala PT Taspen, diakhiri dengan penandatanganan kerja sama. Acara dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala dan Ketua Unit, dosen dan sejumlah perwakilan tenaga kontrak IAIN Palopo (Humas)

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »