Palopo – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali menorehkan prestasi di bidang akademik dan penelitian. Dua dosennya, Prof Dr H Muammar Arafat Yusmad SH MH dan Dr M Ilham K Lc MFilI, resmi ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (RIB) Kementerian Agama RI berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 121 Tahun 2026.
Penetapan tersebut merupakan bentuk kepercayaan Kementerian Agama kepada akademisi yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak dalam bidang penelitian untuk mendukung peningkatan mutu riset di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Sebagai reviewer, keduanya akan bertugas menilai proposal penelitian, mengevaluasi pelaksanaan riset, memvalidasi luaran penelitian, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi. Peran ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendanaan riset berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (RIB) atau MoRA The AIR Funds Program merupakan program strategis Kementerian Agama yang bertujuan memperkuat budaya riset, meningkatkan kualitas penelitian, serta mendorong lahirnya inovasi yang berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Program ini mencakup berbagai bidang keilmuan, mulai dari studi keislaman, sosial humaniora, sains dan teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan keagamaan.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada dua dosen sebagai reviewer nasional ini menjadi bukti pengakuan atas kapasitas akademik dosen UIN Palopo, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan ekosistem riset nasional.
Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, amanah yang diberikan Kementerian Agama merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Kami mengucapkan selamat kepada Prof Muammar Arafat Yusmad dan Dr M Ilham atas amanah sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama. Kepercayaan ini merupakan pengakuan atas kapasitas akademik dosen UIN Palopo sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat budaya riset, dan menghadirkan inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rektor, Senin (13/7/2026).
Ia juga berharap keterlibatan dosen UIN Palopo sebagai reviewer nasional semakin memperluas kontribusi kampus dalam peningkatan mutu penelitian di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus membuka peluang kolaborasi riset yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.
Penetapan ini semakin menegaskan komitmen UIN Palopo dalam mendukung penguatan ekosistem riset nasional serta mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
Penulis: Mahfud Massaguni
Foto: Tim Humas
Penyunting: Reski Azis


