Palopo – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan kegiatan Rekrutmen dan Pelatihan Relawan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di Kampus III jalan Tokasirang Kelurahan Balandai Kecamatan Bara, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari empat fakultas ini dilaksanakan selama dua hari, dengan mengusung tema “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Seksual serta Perilaku Menyimpang di Perguruan Tinggi.”
Program ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, serta responsif terhadap isu kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr Masruddin SS MHum, dalam kapasitas mewakili Rektor, dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap isu perlindungan di lingkungan kampus.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, khususnya dalam upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual,” sebut Warek Masruddin.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber kompeten. Seperti Kepala PSGA LP2M UIN Palopo, Dr Mirnawati SPd MPd, yang menyampaikan materi tentang peran relawan Satgas PPKS, mekanisme penanganan kasus di lingkungan kampus, serta pentingnya menjaga etika dan kerahasiaan dalam pendampingan korban.
Lalu ada materi mengenai komunikasi empatik, psychological first aid (PFA), serta pendampingan awal korban, yang disampaikan Hilda Fauzia SPsi, seorang psikolog. Sementara, Firmansyah SPd SH MH, dosen Fakultas Syariah (Fasya) UIN Palopo, memaparkan aspek hukum terkait PPKS, termasuk hak korban, prosedur pelaporan, serta batasan peran relawan.
Adapun materi terkait komunikasi edukatif, kampanye digital PPKS, literasi digital, serta identifikasi hoaks di media sosial disampaikan oleh Achmad Sulfikar SSos MIKom, dosen Ilmu Komunikasi dan Media pada Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo.
Kepala PSGA Mirnawati, menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif kampus melalui pelibatan aktif mahasiswa sebagai garda terdepan di lingkungan sebaya.
“Relawan yang terbentuk diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalaman serta memperoleh pendampingan awal secara tepat dan beretika,” ungkapnya.
Diketahui, peserta yang dinyatakan lolos sebagai relawan Satgas PPKS ini diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan peran edukasi dan pendampingan di lingkungan kampus.
Penulis: Jefri Nugraha
Fotografer: Tim Humas
Penyunting: Reski Azis








