UIN Palopo Perkuat Akselerasi Karier Dosen Lewat Sosialisasi Keputusan Mendiktisaintek dan KMA 828/2024

UIN Palopo Perkuat Akselerasi Karier Dosen Lewat Sosialisasi Keputusan Mendiktisaintek dan KMA 828/2024

Palopo – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pengembangan karier dosen melalui penguatan pemahaman regulasi terbaru. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Jabatan Fungsional Dosen yang menghadirkan narasumber nasional, Prof Dr Abd Mujib MAg MSi.

Kegiatan ini membahas secara mendalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Nomor 39/M/Kep/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama.

Sosialisasi diikuti oleh 69 dosen dan 6 operator, pada Kamis (16/4/2026) malam tadi, bertempat di The Twins Cafe and Garden, di jalan Sungai Rongkong Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara.

Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof Abd Mujib, yang dinilainya memberikan kontribusi strategis dalam percepatan kenaikan jabatan akademik dosen.

Ia menegaskan bahwa pimpinan kampus berkomitmen penuh dalam mendukung proses usulan kenaikan pangkat dosen tanpa hambatan administratif.

“Hingga saat ini, tidak ada usulan kenaikan pangkat atau jabatan yang tertahan di meja saya. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendorong akselerasi karier dosen,” terangnya.

Rektor juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi secara komprehensif, sebagai kunci utama dalam proses pengusulan jabatan fungsional.

“Seluruh dosen harus memahami regulasi secara utuh. Kami tidak ingin ada dosen yang memasuki masa purnabakti tanpa mencapai jabatan akademik optimal,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan, Prof Abd Mujib menguraikan secara teknis ketentuan terbaru terkait jenjang jabatan fungsional dosen, khususnya proses kenaikan dari Lektor Kepala menuju Guru Besar. Ia menjelaskan komponen penilaian angka kredit yang meliputi unsur pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang lainnya.

Sebagai bagian dari penguatan pemahaman praktis, kegiatan ini juga menghadirkan simulasi perhitungan angka kredit salah satu dosen sebagai studi kasus. Simulasi tersebut memberikan gambaran konkret mengenai kelayakan pengajuan jabatan Guru Besar.

Lebih lanjut, Prof Abd Mujib menegaskan bahwa pemenuhan angka kredit saja belum cukup dalam proses pengajuan Guru Besar.

“Selain angka kredit, aspek penting yang harus diperhatikan adalah linearitas antara disertasi dengan bidang keilmuan yang diajukan. Ini sering menjadi titik krusial dalam proses penilaian,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen UIN Palopo semakin siap dan terarah dalam merencanakan serta mengajukan kenaikan jabatan fungsional secara tepat dan sesuai regulasi.



Penulis: Jefri Nugraha
Fotografer: Ahmad Farhan M
Penyunting: Reski Azis

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »