Fakultas Syariah IAIN Palopo Gelar Kuliah Umum Soal Hukum Islam dan Agraria

Fakultas Syariah IAIN Palopo Gelar Kuliah Umum Soal Hukum Islam dan Agraria

Fakultas Syariah IAIN Palopo Gelar Kuliah Umum Soal Hukum Islam dan Agraria

Palopo (Humas) – Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo sukses menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema ‘Harmonisasi Hukum Islam dan Hukum Agraria’. pada Kamis pagi, 24 April 2025.

Giat berlangsung di Auditorium Phinisi Kampus II IAIN Palopo di Kelurahan Balandai Kecamatan Bara dimulai pukul 08.00 Wita. Dihadiri sivitas akademika termasuk dosen, mahasiswa dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palodo melalui oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr Munir Yusuf SAg MPd, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Kuliah Umum tersebut, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi hukum dan tata ruang agraria di Indonesia saat ini.

“Hukum agraria adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Dengan pendekatan hukum Islam, kita dapat menciptakan tatanan hukum yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” ujar Munir.

Image link

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah, Dr M Tahmid Nur MAg, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai pentingnya edukasi langsung kepada mahasiswa melalui nara sumber yang merupakan praktisi dan ahli di bidangnya.

Lalu masih menurut M Tahmid, bagian pertanahan ini memang terkait dengan syariah dan dibutuhkan oleh IAIN Palopo.

“Jadi secara kelembagaan kita bisa bekerja sama, ini merupakan upaya akademik dalam menjembatani dua sistem hukum yang kerap berjalan paralel. Mahasiswa harus mampu memahami keduanya, agar bisa menjadi problem solver di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Hadir sebagai nara sumber utama, Kepala ATR/BPN Kota Palopo, Aspar SSIT MPA, yang menyampaikan materi mendalam tentang integrasi nilai keadilan dalam Islam dengan sistem hukum agraria nasional untuk menciptakan pengelolaan lahan yang adil, berkelanjutan dan berpihak pada kemaslahatan Umat.

“Hukum Islam memberikan ruang besar bagi keadilan sosial, termasuk dalam pengelolaan tanah. Harmonisasi ini harus terus didorong, terutama dalam tataran kebijakan nasional,” papar Aspar.

Di akhir materi ia juga memotivasi mahasiswa untuk jangan berhenti bermimpi dan terus bersyukur, serta menghindari kebiasaan mengeluh.

Kuliah Umum ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan nara sumber, yang menunjukkan antusias tinggi dari mahasiswa terhadap tema yang diangkat.

Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement antara Fakultas Syariah IAIN Palopo dan Kantor Pertanahan Kota Palopo. Yang menunjukkan komitmen kedua lembaga ini dalam bidang Hukum Islam dan Hukum Agraria. (Humas)

Spread the love
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

qwe
Translate »