Luwu Timur – Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melaksanakan pengukuran ulang arah kiblat, bertempat di Masjid Darussalam Desa Timampu dan Masjid Raya Al Ikhwan Sorowako.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan arah salat berdasarkan data astronomis terbaru, sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih yakin dan akurat. Kamis (20/11/2025).
Pengukuran dilakukan menggunakan Kiblat Tracker, alat berbasis GPS dan kalkulasi falak modern yang mampu menghasilkan arah kiblat presisi menuju Ka’bah. Tim pengabdian terdiri dari Yulia Rahmadani dan Zulayka Muchtar, dosen Fakultas Syariah UIN Palopo.
“Ketepatan arah kiblat adalah bagian dari kesempurnaan ibadah. Dengan teknologi falak modern, kita dapat memastikan arah salat di masjid benar-benar sesuai kaidah ilmiah,” ujar Yulia Rahmadani.

Selain pengukuran teknis, tim juga memberikan edukasi singkat kepada pengurus masjid dan jamaah mengenai pentingnya verifikasi berkala arah kiblat, standar pengukuran falak, serta cara membaca hasil alat Kiblat Tracker.
Masyarakat Timampu dan Sorowako menyambut positif kegiatan ini, karena dinilai memberikan kepastian arah kiblat yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Palopo dalam menghadirkan pengabdian berbasis keilmuan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang ilmu falak dan layanan keagamaan.
Foto : Prodi HKI UIN Palopo
Penyunting : Reski Azis



